Transaksi Narkoba Masih Marak di Ponton, GDAN Desak Posko Terpadu Anti Narkoba Segera Dibentuk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, disebut masih berlangsung secara terbuka. Kondisi ini memicu keprihatinan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
Melalui rilis resmi kepada wartawan, Senin (9/3/2026), GDAN menyampaikan bahwa hingga saat ini posko terpadu anti narkoba yang sebelumnya diwacanakan belum juga berdiri. Akibatnya, aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di kawasan tersebut masih marak terjadi.
Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait praktik jual beli sabu-sabu yang berlangsung hampir tanpa henti selama 24 jam. Bahkan, disebut masih ada rumah-rumah tertentu yang menyediakan tempat bagi pengguna narkoba untuk mengonsumsi barang haram tersebut, termasuk di tengah bulan suci Ramadan.
“Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka bahkan melebihi aktivitas pasar tradisional merupakan tamparan keras bagi wibawa negara. Karena itu, tidak ada pilihan lain, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk meringkus para pelaku,” tegas Ari.
Ia menambahkan, negara tidak boleh kalah terhadap para bandar maupun pihak yang diduga melindungi peredaran narkotika. Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan aparat dalam memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai adalah dengan menghentikan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Ponton yang berada di tengah Kota Palangka Raya.
“Penegakan hukum yang konsisten di Ponton akan menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas narkoba hingga benar-benar berhenti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririen Binti, menilai selain penindakan hukum terhadap para bandar dan pengedar, langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah mendirikan posko terpadu anti narkoba di kawasan Ponton.
Menurutnya, keberadaan posko terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, serta unsur masyarakat akan menjadi langkah efektif untuk menekan bahkan menghentikan aktivitas peredaran narkoba di wilayah bantaran Sungai Kahayan tersebut.
“Pemerintah Kota Palangka Raya harus segera mendirikan posko terpadu di Ponton. Ini merupakan cara efektif untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tegas Ririen.
Ririen yang juga dikenal sebagai wartawan senior di Kalimantan Tengah itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang seolah memiliki kekuasaan di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk bertindak.
“Kejahatan narkoba bukan delik aduan, sehingga aparat memiliki kewenangan penuh untuk bertindak tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, salah satu pendiri GDAN, Ingkit Djaper, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di kawasan Ponton.
Ia menyebut GDAN bersama masyarakat adat Dayak tengah menyiapkan rencana sosialisasi langsung ke kawasan tersebut dengan pendekatan humanis dan beradat, guna mengingatkan para pelaku agar menghentikan aktivitas yang merusak generasi muda.
“Kami merencanakan melakukan sosialisasi secara humanis untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar narkotika di Ponton agar menghentikan aksi mereka yang menghancurkan kehidupan masyarakat,” tegas Ingkit.
Ingkit yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) menegaskan bahwa tanah Dayak bukan tempat bagi para bandar narkoba menjalankan aktivitas ilegal.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat bersama berbagai elemen masyarakat akan berupaya mengembalikan kawasan Ponton menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
“Setiap jengkal wilayah Ponton harus kembali ke tangan masyarakat yang cinta damai, bukan berada di bawah kendali mafia narkoba. Kami bersama masyarakat Dayak dan masyarakat lainnya akan merebut kembali Ponton dari tangan para mafia narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (pra)




