Syauqie Terima Audiensi Cipayung Plus Kalteng, Bahas Urgensi RUU Masyarakat Adat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, menerima audiensi dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Tengah, Kamis (18/9/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang dialog bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi kritis, khususnya terkait kepentingan masyarakat adat di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Syauqie menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Menurutnya, kehadiran regulasi ini sangat relevan dengan kondisi sosial, budaya, dan pembangunan di Kalimantan Tengah yang memiliki keragaman serta tantangan tersendiri.
“RUU Masyarakat Adat tidak hanya berbicara soal aturan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup, budaya, serta pengakuan hak-hak dasar komunitas adat. Aspirasi adik-adik mahasiswa ini sangat penting untuk kita perjuangkan bersama,” ujar Syauqie usai menerima masukan dari perwakilan mahasiswa.
Politisi dari Fraksi PAN itu memastikan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditampung dan dibawa ke forum pembahasan yang lebih luas di parlemen. Ia menilai, keterlibatan generasi muda dalam mendorong agenda legislasi merupakan hal positif yang patut diapresiasi, karena mencerminkan kepedulian mereka pada isu-isu fundamental bangsa.
Kehadiran mahasiswa dalam audiensi ini, kata Syauqie, menjadi bukti bahwa kaum muda tidak hanya peduli pada isu pendidikan dan kepemudaan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial dan pengakuan hak-hak masyarakat adat. “Keterlibatan mereka adalah bentuk nyata partisipasi generasi muda dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
Selain membahas urgensi RUU Masyarakat Adat, dialog tersebut juga menyinggung pentingnya membangun sinergi menuju visi Indonesia Emas 2045. Syauqie berharap, generasi muda dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan parlemen dalam menjaga keberagaman, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagaimana diketahui, RUU Masyarakat Adat telah lama menjadi perhatian publik. RUU ini dipandang krusial untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat adat di berbagai daerah.
Dengan komitmen yang disampaikan Muhammad Syauqie, aspirasi yang datang dari Cipayung Plus Kalteng diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat adat di seluruh Indonesia. (pra)
EDITOR: TOPAN



