PALANGKA RAYA, kalteng.co-Proses penghitungan suara Pilgub Kalteng yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terus berproses. Berdasarkan data yang ditampilkan pada menu hitung suara di laman KPU, menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 02 Sugianto-Edy Pratowo menggungguli rivalnya paslon nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar.
Berdasarkan data yang dilihat Kalteng Pos, Kamis (10/12/2020) pukul 11.12 WIB. Suara sudah masuk dari 2.217 TPS atau 36.7 % dari 6.045 TPS yang tersedia dalam pesta demokrasi tahun ini. Hasilnya pasangan calon nomor urut 2 Sugianto-Edy memperoleh 52,2 % atau 202.968 suara. Sedangkan pesaingnya Paslon nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar memperoleh 47,8 % atau 185.632 suara.
Paslon nomor urut 02 sementara unggul di 9 daerah meliputi, Murung Raya, Barito Utara, Kapuas, Pulpis, Kotim, Kobar, Sukamara, Seruyan, Karingan. Sedangan Paslon nomor urut 1 masih menguasai lima wilayah terdiri dari Palangka Raya, Gunung Mas, Lamandau dan Barito Selatan dan Barito Timur.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Kalteng. Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada 9 Desember kemarin berjalan lancar, aman dan tertib.
Sementara itu, terkait hasil daripada Pilkada ini, pihaknya berharap agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil manual dari KPU yang dilaksanakan melalui proses rekapitulasi secara berjenjang.
Pasalnya, berdasarkan jadwal hasil penghitungan suara, tingkat kecamatan oleh PPK pada 10 hingga 14 Desember, tingkat kabupaten/kota pada 13hingga 17 Desember dan tingkat provinsi pada 16 hingga 20 Desember. Hasil dari hitung cepat dari lembaga survei bukan hasil resmi.
“Mari tetap bersabar untuk menunggu proses di di KPU,” pungkasnya. (abw/ala)