UPT KPHP Kapuas Tengah Unit XI Sosialisasi Perlindungan Hutan di Timpah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Kapuas Tengah Unit XI melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Selasa (9/8/2022). Kegiatan ini sebagai upaya menjaga kelestarian hutan.
Kepala seksi perlindungan KSDAE dan pemberdayaan masyarakat, Haris Piyono SHut menerangkan, kegiatan ini dikuti tokoh masyarakat, anggota MPA, aparat desa dan masyarakat umum Desa Timpah.
“Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat umum mencegah dan membatasi ruang gerak tindak pelaku perusakan kawasan hutan, seperti perburuan liar, pencurian kayu bulat, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar dan illegal logging di dalam ataupun sekitar wilayah kawasan hutan yg dikelola UPT- KPHP Kapuas Tengah Unit XI,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kata Haris Piyono, pihaknya berharap masyarakat setempat bisa bekerja sama menjaga dan melestarikan hutan beserta isinya, dengan tidak melakukan perusakan hutan dan melanggar undang undang yang berlaku.(yan/b3)