Usulan Biaya Haji 2022 Rp45 Juta, Dianggap Kemenag Masih Kemahalan
KALTENG.CO – Kebijakan Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berdampak pada biaya haji. Kementerian Agama (Kemenag) kini mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Sebelumnya, besarannya diusulkan Rp 45 jutaan untuk setiap jemaah haji reguler.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, biaya haji Rp 45 juta itu lebih besar sekitar Rp 10 juta dibandingkan dengan ongkos haji 2019 lalu. Kenaikan itu, antara lain, untuk biaya swab PCR di Arab Saudi.
Dalam perkembangannya, Arab Saudi tidak mewajibkan swab PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah maupun haji.
Hilman sudah melapor ke Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait perkembangan kebijakan prokes Covid-19 di Arab Saudi tersebut. ’’Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi. Utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan, baik di tanah air maupun di Tanah Suci,’’ jelasnya.
Konsultasi dengan Komisi VIII DPR itu juga termasuk kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Seperti di ketahui, usulan biaya haji 2022 sudah di sampaikan Kemenag ke DPR pertengahan Februari lalu.
Hilman membenarkan bahwa salah satu penyebab kenaikan ongkos haji 2022 adalah memperhitungkan biaya pelaksanaan prokes Covid-19 di Saudi. Khususnya biaya untuk karantina dan swab PCR.
’’Kenaikan biaya haji juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di tanah air,’’ jelasnya. Hilman yakin adanya kebijakan baru dari Saudi tersebut berpengaruh terhadap biaya haji yang di tanggung jemaah.
Sementara itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi berharap pelonggaran prokes dari Saudi menjadi isyarat di bukanya kembali penyelenggaraan haji untuk jemaah dari luar Saudi. ’’Termasuk dari Indonesia juga,’’ katanya kemarin.
Zainut menuturkan, Kemenag berharap pemerintah Saudi segera mengundang negara-egara pengirim jemaah haji untuk membahas MoU atau taklimatul hajj.(Di kutip dari jawapos.com/tur)