BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Video Viral Anak Propam & Mobil Barbuk! Propam Polda Metro Didesak Lakukan Penyelidikan

KALTENG.CO-Media sosial kembali diramaikan dengan insiden yang memicu pertanyaan besar mengenai prosedur penanganan barang bukti oleh aparat kepolisian.

Sebuah unggahan viral memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anak Propam Polda Metro Jaya menggunakan mobil yang disebut-sebut berstatus barang bukti (BB) Polsek untuk keperluan pribadi, bahkan diduga membawanya ke pusat perbelanjaan BTM Bogor.

Unggahan ini pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id dan langsung menarik perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Cekcok di Parkiran Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Mobil BB

Kejadian yang terekam dalam video tersebut bermula dari sebuah cekcok sengit di area parkir. Pria yang mengaku anak polisi tersebut terlibat adu mulut dengan sekelompok orang, yang dalam video tersebut diindikasikan sebagai debt collector.

Di tengah ketegangan, pihak perekam video (diduga debt collector) mempertanyakan legalitas mobil yang dibawa oleh pria tersebut.

“Mobil abang bukan? Mobil abang. Iya. Bener mobil abang, pelatnya palsu, bagus?,” tanya pria yang merekam, menunjukkan adanya kejanggalan pada mobil yang digunakan.

“Kita ini intinya datang kan baik-baik nih sama abang. Kita nggak ada ngomong kasar, nggak ada ngomong apa-apa gitu. Ya kan? Nah kita cuma mau tanya aja, ini mobil siapa? Dari mana?,” lanjutnya.

Pengakuan Mengejutkan: Mobil Pinjaman Barang Bukti Polsek

Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, pengakuan dari pria tersebut justru memicu kontroversi yang lebih luas.

Pria itu secara gamblang menyebut bahwa mobil yang ia gunakan adalah mobil barang bukti Polsek. Ia mengklaim memiliki izin pinjam pakai dari ayahnya yang bertugas di Propam Polda Metro Jaya.

“Mobil barang bukti Polsek. Ini barang bukti, barang bukti Polseknya ada BB-nya. Ada surat BB-nya, surat pinjam BB-nya. Dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya, propam di Polda Metro,” ungkap pria tersebut dalam video.

Publik Pertanyakan Prosedur Hukum dan Etika Kepolisian

Pengakuan ini sontak menimbulkan gelombang pertanyaan dari warganet. Akun @undercover.id sendiri secara eksplisit mempertanyakan legalitas dan etika penggunaan mobil berstatus barang bukti untuk kepentingan sipil.

  • Bisakah barang bukti kepolisian dipakai oleh warga sipil untuk jalan-jalan bersama keluarga?
  • Benarkah mobil BB tersebut dipalsukan nomor pelat kendaraannya?

Permintaan publik agar pihak berwajib segera mengamankan oknum yang menyalahgunakan nama instansi dan kendaraan barang bukti ini pun menguat dalam kolom komentar.

Tanggapan Warganet: Melanggar Aturan Jelas

Unggahan tersebut dibanjiri komentar. Netizen tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran prosedur, tetapi juga menganalisis gestur pria tersebut.

  • Akun @wirang****** berkomentar, “Dari gestur terlihat jelas. Gelisah, marah, panik, dan laper karena tertunda acara makannta.”
  • Netizen lain menegaskan aturan hukum yang berlaku. @prtm* menegaskan, “Tidak boleh, mobil yang berstatus sebagai barang bukti dilarang untuk digunakan oleh siapapun, termasuk oleh aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dsb.) apalagi oleh warga sipil, untuk keperluan pribadi atau sipil.”

Status Barang Bukti: Aturan yang Wajib Dipatuhi

Sesuai dengan peraturan dan etika dalam penegakan hukum, kendaraan yang telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam suatu kasus harus dijaga dan diamankan secara ketat di gudang penyimpanan resmi (Rupbasan/Gudang BB).

Mobil barang bukti adalah aset yang terikat dalam proses hukum dan tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan pribadi, baik oleh penyidik, pejabat, apalagi oleh warga sipil. Penggunaan mobil BB untuk bepergian, ditambah dengan dugaan pemalsuan pelat nomor, merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur dan etika yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

Insiden ini kini menunggu respons resmi dari Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur oleh oknum yang bersangkutan. (*/tur)


Related Articles

Back to top button