VIRAL! Video 21 Detik Pesta Kaum LGBT di Kafe Lingkar Luar Mahir Mahar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aktivitas LBGT di Palangka Raya Resahkan Masyarakat. Perilaku menyimpang itu diduga terjadi di salah kafe yang berada di Jalan Mahir Mahar, Lingkar Luar, Kota Palangka Raya.
Dalam unggahan sebuah video yang viral di medis sosial memperlihatkan adanya dugaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Tentunya saja hal itu mengejutkan masyarakat dan mereka tentu merasa dengan adanya aktivitas tersebut.
Dalam video berdurasi 21 detik ini mempertontonkan kaum penyuka sesama jenis kelamin pria bermesraan. Mereka tidak sungkan berpelukan dan saling berciuman satu sama lain di area publik.
Menanggapi hal tersebut Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagaimana petunjuk dan arahan Ketua Umum, H. Agustiar Sabran kepada Ketua Harian, Andrie Elia Embang yang disampaikan melalui Biro Pertahanan dan Keamanan Adat Ingkit Japer menegaskan, bahwa wabah seperti ini harus dibendung secara bersama-sama.
“Hal ini akan berpengaruh dan berdampak terhadap masa depan generasi muda Kalteng. Kami dengan tegas menolak keberadaan kaum LGBT ini, aktivitas mereka sudah jelas bertentangan dengan norma dan kaidah agama,” kata Ingkit, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, beredarnya video yang mempertontonkan perilaku diduga penyuka sesama jenis ini, ia miris melihat aka hal tersebut.
Para pemuka agama dari MUI Palangka Raya, Gereja dan sebagainya pun sepakat menyampaikan penolakan adanya aktifitas tersebut.
“Ini membuktikan kalau kota ini sedang sakit dan harus segera disembuhkan. Saat ini hal paling penting disikapi oleh Walikota Palangka Raya memerintahkan instansi terkait melakukan evaluasi dan mencabut ijinnya. Hal ini juga tentunya didukung penuh jajaran Polresta Palangka Raya, tokoh agama dan semua pihak,” ungkap Ingkit.
Menurutnya, miris apabila terus dibiarkan tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwajib terhadap perizinan pengelolaan kafe tersebut
“Hancur mental, jasmani, dan rohani generasi muda Dayak khususnya dan generasi muda Kalteng umumnya. Apalagi kelihatannya rata-rata pengunjung berasal dari pelosok dan penjuru kota Palangka Raya. Bila tidak dilakukan tindakan tegas maka akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Palangka Raya dalam penertiban serta pemberian ijin,” tegasnya.
Ia mewakili lembaga adat mendesak pemerintah setempat agar dilakukan peninjaun ulang dan cabut perizinan kafe itu.
“Bila benar adanya ada komunitas LGBT menjadikan cafe tersebut sebagai tempat memadu kasih, tentunya wajib untuk ditertibkan dan dipertimbangkan untuk ditutup oleh Pemko beserta jajaran terkait
Perilaku menyimpang ini menjadi wabah karena dapat menularkan perilaku kepada orang lain,” tandasnya. (oiq)