BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-14: Sampaikan Penjelasan Gubernur Terkait APBD Perubahan 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2024, yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/8/2024). Pada kesempatan ini, Wagub menyampaikan Pidato Penjelasan dan Jawaban Gubernur Kalteng terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak, dan berfokus pada penjelasan terkait berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait kenaikan target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024. Target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp 7,634 triliun menjadi Rp 9,221 triliun.

Wagub H. Edy Pratowo menjelaskan, kenaikan target pendapatan ini bersumber dari beberapa faktor, seperti Penambahan Dana Insentif Daerah (DID), Dana SDA Minerba Royalty, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Minerba Iuran Tetap Tahun 2023 juga turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan ini.

Sedangkan untuk belanja daerah, Wagub menjelaskan bahwa kenaikan ini diperlukan guna mengatasi kekurangan dalam mandatory spending di sektor pendidikan, meningkatkan akses jaringan listrik ke daerah pelosok, serta upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Tengah.

Dalam menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Wagub menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang tepat sasaran. “Peningkatan belanja daerah ini difokuskan pada kebutuhan prioritas seperti infrastruktur, pelayanan publik, serta program strategis yang mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan belanja juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap indikator kinerja utama daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, dan peningkatan kualitas lingkungan.

Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan strategi pemerintah dalam meminimalkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dengan meningkatkan akurasi dalam proyeksi pendapatan dan belanja, serta mengalokasikan sebagian dari SiLPA untuk membentuk dana cadangan fiskal.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Wagub menjelaskan alasan utama perubahan APBD 2024 adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan anggaran, termasuk pelampauan target pendapatan dan alokasi belanja daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai Nasdem atas dukungannya terhadap rancangan Perubahan APBD 2024, sembari berharap seluruh fraksi DPRD dapat terus mengawal pembangunan daerah yang berkeadilan dan berhati-hati. Hal ini juga ditegaskan dalam tanggapan Wagub terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait optimalisasi belanja daerah melalui e-katalog, serta percepatan proses administrasi dan lelang.

Selain itu, Wagub menyoroti langkah-langkah Pemprov Kalteng dalam memenuhi target pengentasan kemiskinan, seperti penyelenggaraan program pasar murah dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Program ini, kata Wagub, sejalan dengan amanat RPJMD 2020-2026 dan mencakup bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan atensi untuk lansia.

Wagub juga mengapresiasi Fraksi PKB serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, PERINDO, dan HANURA atas saran dan masukan mereka terhadap rancangan Perubahan APBD. “Kami berterima kasih atas masukan berharga yang sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja pemerintah melalui Rancangan Perubahan APBD 2024,” tandasnya.

Menutup pidatonya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa dokumen pendukung telah diserahkan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja antara Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Pemerintah Provinsi serta perangkat daerah terkait. Diketahui, setelah Rapat Paripurna ke-14, rapat berlanjut ke Rapat Paripurna ke-15 di tempat yang sama, dengan agenda pembahasan yang tidak kalah pentingnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button