Wagub Kalteng Pimpin Langkah Tangkal Korupsi, Kolaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wagub Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo, tergambar keseriusan dan dukungan terhadap kolaborasi ini sebagai langkah untuk memperkuat tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng. Upaya-upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Wagub Edy Pratowo menekankan komitmen Gubernur Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berbagai langkah preventif dan edukatif telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, termasuk penetapan peraturan, probity audit atas proyek strategis, pemantauan kepatuhan LHKPN, serta pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi. Selain itu, sosialisasi antikorupsi telah dilakukan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga legislatif.
Wagub juga menggarisbawahi pencapaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendorong percepatan pencegahan korupsi. Capaian MCP pada tahun 2023 mencapai 91.81 persen, membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau. Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 juga menunjukkan prestasi yang baik dengan predikat Baik.
Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, Wagub menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antar pihak, kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta capaian MCP Tahun 2024. Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pihak terkait diimbau untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam menjunjung nilai integritas.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, jika progres MCP di Provinsi Kalteng yang mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Namun, tantangan seperti kurangnya komitmen dalam pemberantasan korupsi dan praktik suap yang masih tinggi tetap menjadi perhatian.
Purnama menekankan perlunya penajaman indikator MCP, pendalaman area prioritas, penguatan APIP, serta pemantauan yang lebih intensif di lapangan sebagai langkah strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN