Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengejutkan publik. Kali ini, targetnya adalah sosok petinggi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK mengakui telah mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus.
Penangkapan terhadap pria yang akrab disapa Noel ini merupakan hasil dari kegiatan investigasi yang dilakukan tim penindakan KPK. Noel, yang dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Projo dan kini bergabung dengan Partai Gerindra, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Barang Bukti Diamankan, Diduga Terkait Pemerasan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan ini. Ia mengungkapkan bahwa dalam giat tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Uang, mobil, dan motor,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan dugaan awal kasus yang menjerat Noel. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Modus operandi ini diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan pihak swasta demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pemangku jabatan di pemerintahan.
Status Hukum Ditentukan dalam 1×24 Jam
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut belum diungkap secara rinci oleh KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai detail kasus, termasuk jumlah uang yang diamankan dan pihak-pihak lain yang terlibat. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (*/tur)




