Wanita Perlu Waspada, Ratusan Kosmetik Ilegal Ditemukan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wanita perlu waspada, ratusan kosmetik illegal ditemukan di Kota Cantik. Temuan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya.
Dari hasil penindakan, sedikitnya ribuan kosmetik, obat-obatan dan jamu illegal hingga kedaluwarsa beredar di kalangan masyarakat. Temuan ini di dapat dua tempat, yakni di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Data dari BPOM di Palangka Raya, di Kotim tepatnya Desa Sebabi, Kecamatan Telawang ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), sebanyak 512 buah dengan nilai ekonomi temuan Rp12.509.100.
Lalu kosmetik kedaluwarsa sebanyak 14 buah, nilai ekonomi temuan Rp. 474.000. Kemudian temuan lain seperti obat keras, obat tradisional (OT) Bahan Kimia Obat (BKO), suplemen kesehatan kedaluwarsa sebanyak 5454 buah, nilai ekonomi temuan Rp. 5.767.300.
Sedangkan, di Palangka Raya ditemukan Kosmetik TIE sebanyak 567 buah dengan nilai ekonomi temuan Rp13.398.000 dan temuan lain (obat keras), sebanyak 85 buah, nilai ekonomi temuan Rp3.700.000.
“Paling banyak di Kotim dan Palangka Raya, kosmetik ilegal ditemukan. Untuk daerah lain mungkin saja ada, tetapi tidak sebanyak di Palangka dan Kotim,” sebut Plt Kepala BPOM Palangka Raya Yani Ardiyanti melalui Koordinasi Kelompok Substansi Informasi dan komunikasi BPOM Wiwik Wiranti, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, dengan temuan Kosmetik TIE ini bisa saja dalam bentuk skincare berbentuk krim pemutih, baik untuk penggunaan kulit maupun wajah. Banyak mengandung merkuri, yang dalam waktu penggunaan lama bisa mengakibatkan kanker kulit.
”Makanya ini peringatan bagi perempuan untuk tidak sembarangan menggunakan skincare, sebab dalam waktu jangka panjang bisa berdampak pada penipisan permukaan kulit sehingga sinar UV bisa langsung masuk ke lapisan kulit hingga bisa kanker,” sebutnya.
Dijelaskannya, bahwa ciri-ciri dampak dari penggunaan barang tersebut adalah kulit memerah, melepuh seperti udang rebus, sehingga lama kelamaan menjadi spon warna hitam semacam flek.
Untuk kosmetik kedaluwarsa, sebut Wiwik, pihaknya kerap kali menemukan dalam bentuk rias wajah dan muka serta pemutih kulit. Sementara untuk OT BKO juga ditemukan adanya campuran bahan paracetamol hingga bahan kimia lain,sehingga dikonsumsi tidak sesuai aturan dan membahayakan bagi kesehatan. Itu semua ditemukan saat dilakukan tes uji laboratorium.
“Ingat sejatinya OT BKO hanya terbuat dari bahan herbal tetapi di lapangan ada ditemukan pelaku usaha yang nakal dan tidak bertanggung jawab ditambahkan bahan kimia, salah satunya paracetamol. Makanya dinilai ada upaya menipu sehingga dianggap herbal itu terkesan ampuh, padahal sudah dicampur,” tandasnya. (oiq)