BeritaNASIONALUtama

Waspada Calo! Kepala BKN Ingatkan Peserta PPPK Tahap II 2024 untuk Tidak Tergiur Janji Palsu

KALTENG.CO-Kepala BKN Zudan Arif tegas mewanti-wanti peserta seleksi PPPK Tahap II TA 2024 untuk berhati-hati terhadap tawaran calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seleksi dipastikan transparan dan laporkan jika ada indikasi kecurangan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun anggaran (TA) 2024.

Ia menekankan agar para peserta tidak mudah tergiur dengan godaan calo yang menawarkan kelulusan instan dengan meminta sejumlah uang.

Imbauan ini disampaikan di tengah masih berlangsungnya tahapan seleksi PPPK Tahap II TA 2024. Saat ini, para peserta tengah menjalani seleksi kompetensi yang telah dimulai sejak 22 April dan dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025.

Zudan Arif menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk PPPK, dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Bahkan, hasil seleksi kompetensi dapat disaksikan secara langsung melalui akun Youtube resmi masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) BKN di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah adanya praktik kecurangan.

Melihat potensi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini, Kepala BKN meminta peserta untuk segera melapor jika menerima tawaran mencurigakan dari pihak manapun. “Laporkan langsung kepada petugas BKN yang ada, apabila menemukan oknum tersebut. Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat,” tegas Zudan dalam keterangan resminya pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Zudan Arif mengingatkan bahwa seleksi PPPK ini bukan sekadar ujian biasa. Lebih dari itu, para peserta sedang membangun masa depan dan berjuang untuk memenuhi panggilan negara dalam memajukan bangsa. Semangat dan kegigihan para honorer sangat dibutuhkan untuk Indonesia yang terus berkembang.

“Masa depan anda masih panjang, Indonesia terus memanggil. Terus bersemangat, jangan mudah menyerah. Hidup kita masih akan sangat panjang dan negara membutuhkan ide, inovasi, dan karya-karyamu,” ungkap Zudan memberikan motivasi kepada para peserta.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Kebijakan Optimalisasi

Bagi para peserta yang tengah harap-harap cemas menanti hasil seleksi, BKN telah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 25 Juni 2025. Ketentuan ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025.

Setelah pengumuman hasil seleksi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN berencana untuk menerapkan kebijakan optimalisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengisi formasi kosong yang mungkin terjadi pada hasil seleksi PPPK Tahap II. Formasi kosong ini akan diisi oleh honorer yang tidak lulus PPPK Tahap I, denganPrioritas diberikan kepada mereka yang memiliki peringkat terbaik sesuai dengan kriteria pelamar prioritas.

Tidak Ada Istilah Gagal: Peluang PPPK Paruh Waktu

Kabar baik lainnya yang disampaikan oleh Kepala BKN adalah bahwa tidak ada istilah gagal dalam seleksi PPPK TA 2024 ini. Hal ini dikarenakan seleksi PPPK tahun ini memang secara khusus diperuntukkan bagi para tenaga honorer dalam rangka penataan pegawai di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Bagi para honorer yang tidak berhasil mendapatkan formasi melalui jalur optimalisasi, mereka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer dan memberikan kepastian status kepegawaian.

Peringatan Kepala BKN Zudan Arif menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II TA 2024 untuk tetap berintegritas dan tidak mudah percaya pada janji-janji calo. Proses seleksi yang transparan dan terbuka memberikan jaminan bahwa kelulusan hanya ditentukan oleh kemampuan dan hasil kerja keras peserta.

Dengan adanya kebijakan optimalisasi dan pengalihan menjadi PPPK Paruh Waktu, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menata status kepegawaian para honorer. Tetap fokus pada seleksi, hindari praktik curang, dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan demi mewujudkan proses rekrutmen yang bersih dan adil. (*/tur)

Related Articles

Back to top button