Bank Kalteng Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
PALANGKARAYA, kalteng.co – Untuk melindungi serta mencegah para karyawan dari terpaparnya Covid-19, pihak Bank Kalteng menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini di lakukannya sejak Maret 2020.
Manajemen PT Bank Kalteng melalui divisi SDM& Umum telah merancang serta melaksanakan program antisipasi dan pencegahan Covid-19. Fasilitas untuk mendukung upaya tersebut sudah di lengkapi.
Antara lain tempat cuci tangan dan sabun, pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer, penggunaan partisi untuk front liner.
Selain itu, ada juga pemberian bantuan kesehatan, ketentuan tentang pelaksanaan (WFH), penyesuaian jam kerjadan jam pelayanan kas selama masa adaptasi kebiasaan baru.
Selain itu, ada juga Work From Home, imbauan pemeriksaan SWAB PCR, antigen berkala serta pelaksanaan vaksin kepada pengurus dan seluruh pegawai PT Bank Kalteng.
Sebelum memasuki lingkungan kantor, seluruh karyawan, tamu, maupun nasabah akan melalui pemeriksaan suhu badan dan di wajibkan mengenakan masker. Jarak aman pun sudah di berlakukan secara ketat dan di awasi oleh satpam maupun pegawai yang sedang melakukan aktivitas kerja.
Sebagai optimalisasi penerapan protokol kesehatan oleh Bank Kalteng, kegiatan meeting antar satuan kerja di ruang rapat juga di batasi setengah dari kuota peserta rapat. Sehingga para peserta rapat yang tidak hadir di ruangan dapat mengikuti rapat menggunakan fasilitas zoom.
Tidak hanya di lingkungan kantor, pelatihan In House Training yang rutin di adakan oleh bagian Diklat Bank Kalteng pun mewajibkan pesertanuntuk membawa hasil rapid antigen sebagai syarat mengikuti pelatihan.
“Panduan sudah di terbitkan untuk seluruh pegawai, selain itu penerapan protokol kesehatan juga di ingatkan terus-menerus. Dukungan lembaga juga maksimal,” ujar Pinbag Administrasi SDM PT Bank Kalteng, Emiliany Leonard kepada kalteng.co, Senin (5/4/2021). (aza/2)