BPJAMSOSTEK Menggandeng LinkAja
PALANGKA RAYA, kalteng.co – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespons era ekonomi digital seperti saat ini. Yakni kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan masyarakat.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat. Yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja.
“Kami harap, ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi. Terutama di tengah ketidakpastian saat pandemi Covid-19. Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai. Guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Berita Terkait…….BPJAMSOSTEK Kembali Terima Penghargaan dari KPK
Kerja sama ini melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentu LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya. Terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran. Yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui mandiri international remittance.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal maupun PMI. Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK berupaya memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran.
“Ke depan BPJAMSOSTEK akan melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi menambahkan, makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, pastinya semakin mempermudah pekerja di Palangka Raya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan,” bebernya.
Menurut dia, dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat. Diantaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja.
“Apabila peserta meninggal dunia, maka ahli waris juga akan mendapatkan klaim JKM sebesar Rp42 juta. Dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala Rp12 juta,” pungkasnya. (abw /2,5)