PALANGKA RAYA, kalteng.co – Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki tingkat kelembagaan tipe B saat ini. Sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk meningkatkan pelayanan, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng sudah mengusulkan ke Kementerian untuk menaikan tingkat kelembagaan ini menjadi tipe A.
Hal tersebut di lontarkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Ati Mulyati SE. Saat menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPRD Kalsel. Selain itu hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Senin (5/4/2021).
“Akan di tingkatkan menjadi tipe A, tetapi karena pandemi Covid-19 masih belum di bahas. Semoga di tahun ini kedinasan kami bisa naik tingkat menjadi tipe A. Agar pelayanan kita semakin optimal demi terwujudnya Kalteng Berkah,” kata Ati saat menerima kunjungan tersebut sebanyak 14 orang.
Berita terkait……Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Dampingi BRI Serahkan Bantuan
Saat itu, Ati mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPRD beserta rombongan yang melakukan studing banding saat itu.
Ia berharap, semua harapan dari kunker bisa terealisasi dengan baik. Sehingga ke depan UMKM di dua provinsi bisa menjadi lebih maju dan berkembang meski di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said mengatakan, mitra kerja pihaknya adalah dinas yang berhubungan dengan perekonomian.
“Jadi kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Kalteng, khususnya saat pandemi Covid-19,” katanya.
Menurut dia, perihal menggali potensi perekonomian yang di sampaikan Diskop dan UKM Kalteng akan pihaknya sampaikan kepada instansi yang menangani.
“Semoga kita bisa terus menjalin kerja sama yang baik antar dua provinsi dalam menggali potensi-potensi di kedua provinsi,” tutupnya. (uut/aza)