Orang Tua Korban Sesalkan Rekonstruksi Pembunuhan Nurmaliza Tidak Terbuka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Nurmaliza yang digelar di Polres Pulang Pisau menuai sorotan.
Orang tua korban, Safrudin, menyatakan kecewa terhadap kepolisian yang tidak membuka proses rekonstruksi kepada awak media, padahal kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat.
“Kami hadir di Polres Pulang Pisau untuk menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan anak kami. Namun, kami merasa kurang nyaman karena pihak media tidak diizinkan meliput,” kata Safrudin kepada awak media setelah kegiatan tersebut.
Menurut keterangan Safrudin, larangan peliputan disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pulang Pisau dengan alasan ruangan tempat rekonstruksi yang sempit, hanya berukuran 3×3 meter.
Selain itu, disebutkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan, meskipun berkas perkara telah dikirim ke kejaksaan.
Yang lebih disesalkan, lokasi rekonstruksi dipindahkan dari tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangka Raya ke Mapolres Pulang Pisau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak keluarga.
“Saya baru mengetahui pemindahan lokasi setelah menerima undangan dari kepolisian. Harapan kami kepada Bapak Kasatreskrim agar dapat lebih terbuka dalam menangani kasus ini. Ini sudah menjadi perhatian publik, bukan hanya di media massa tetapi juga viral di media sosial,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Nurmaliza memang sempat menghebohkan publik Kalteng dan menjadi bahan perbincangan luas.
Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban. (oiq)
EDITOR: TOPAN



