Pemkab Didorong Segera Benahi Kualitas Air PDAM

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta langkah konkret terkait banyaknya keluhan masyarakat atas kualitas air PDAM yang keruh. Permintaan ini disampaikan menyusul keresahan warga yang terus berkelanjutan mengenai layanan air bersih di wilayah tersebut.
Taufik menegaskan persoalan ini harus segera menjadi prioritas untuk dicarikan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kepentingan publik. Keluhan mengenai air yang keruh dan tidak layak konsumsi telah lama disuarakan oleh sejumlah masyarakat Barito Utara, yang mengandalkan PDAM sebagai penyedia air minum utama.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jika tidak segera diatasi. Dalam permintaannya, politisi tersebut menyatakan pihak legislatif masih memberikan kesempatan kepada jajaran eksekutif untuk melakukan perbaikan. “Kami masih menunggu dan memberi kesempatan kepada eksekutif untuk memperbaiki layanan PDAM,” ujar Taufik Nugraha, Selasa (6/1).
Secara spesifik, Taufik menyoroti kapasitas infrastruktur pengolahan air yang dinilai sudah jauh dari memadai. Ia menjelaskan peningkatan kualitas air harus didukung dengan penambahan dan peremajaan sarana prasarana pendukung. Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada saat ini dianggap tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah seiring perkembangan wilayah.
Ia menambahkan, solusi mendasar diperlukan untuk mengatasi masalah dari hulunya. “Perlu menjadi perhatian pemerintah terkait kualitas air yang disalurkan kepada warga, salah satunya dengan menambah IPA yang saat ini sudah tidak lagi memadai untuk melayani masyarakat Barito Utara,” tegas Ketua Komisi II itu. Komisi II DPRD Barito Utara, yang membidangi urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, akan terus melakukan fungsi pengawasannya terhadap kinerja PDAM dan pemerintah daerah.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dari legislatif ini, eksekutif dapat segera merespons dan merancang langkah perbaikan teknis maupun nonteknis untuk memulihkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat. (hms)



