Ekonomi Bisnis

Ma’ruf Amin : Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek

Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan, Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahun karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten atau kota serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Proses wawancara dihadapan dewan juri dipimpin oleh Hotbonar Sinaga bersama unsur Tim Penilai yang terdiri dari pemerintah, Ahli Jaminan Sosial dan Ahli Kebijakan Publik. Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan dan merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan oleh tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek, agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegasnya.

Ma’ruf Amin menegaskan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh. Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Kembali Anggoro menegaskan, pihaknya menyambut baik dukungan pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat rido Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi mengapresiasi UMKM Berkat Uhat Kayu yang mewakili Provinsi Kalimantan Tengah dan mendapatkan uang pembinaan dari BPJAMSOSTEK.

“Mewakili  BPJAMSOSTEK Palangka Raya, saya mengucapkan terima kasih kepada Berkat Uhat Kayu selaku UMKM  Inspiratif yang telah berpartisipasi dalam Paritrana Award. Terima kasih juga kepada  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM Palangka Raya yang telah membina UMKM, sehingga para UMKM di Palangka Raya menjadi sadar akan pentingnya perlindungan Jamsostek bagi para pekerjanya,” katanya.

“Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, terutama untuk para UMKM untuk mendaftarkan para pekerjanya agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Palangka Raya dapat segera terwujud,” tandasnya. (abw)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button