Pemuda Kalteng Makin Melek Investasi dan Pasar Modal
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Dari total jumlah investor yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sebanyak 10.692 (56%) berdomisili di Palangka Raya. Jumlah investor di Palangka Raya ini meningkat 63 % dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebesar 6.556.
Investor di Palangka Raya didominasi oleh anak muda dengan persentase sebesar 47% yang berusia antara 18 sampai dengan 25 tahun. Sementara itu, terjadi peningkatan jumlah aset investor di Kalteng sebesar 40% dari Rp1 triliun pada Agustus 2020 menjadi Rp1,4 triliun pada Agustus 2021.
“Dari peningkatan jumlah investor dan aset yang dimiliki memperlihatkan bahwa anak muda Kalteng semakin melek investasi dan melirik pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif berinvestasi,” kata Kepala Unit Pemasaran Layanan Jasa, Ruth Yendra Indriatmi saat workshop wartawan Palangka Raya secara virtual, Selasa (28/9/2021).
“Bahkan jika melihat jumlah angkatan kerja, potensi peningkatan jumlah investor masih sangat besar di Kalteng. Hal ini karena jumlah investor baru mencapai 0,6% dibandingkan angkatan kerja di Kalteng yang sebesar 1,38 juta,” imbuhnya dalam kegiatan tersebut yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalimantan Tengah (BEI) bekerjasama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Phintraco Sekuritas.
Berita Terkait…….SRO : Investasi Anda Menolong Sesama
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sejalan dengan yang terjadi di Kalteng, 58,82% dari total 6,1 juta investor pasar modal Indonesia per Agustus 2021 didominasi oleh usia di bawah tiga puluh tahun yang tumbuh 12,07% dari tahun lalu.
“Pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia, tentunya harus ditunjang dengan dukungan infrastruktur yang dapat memberikan kenyamanan dan proteksi bagi investor,” ujarnya.
Menurut dia, sejak 2009, KSEI sudah meluncurkan fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) yang berfungsi sebagai sarana pemantauan portofolio investasi pasar modal Indonesia yang terkonsolidasi dalam platform elektronik.
Dengan fasilitas AKSes, investor dapat mengetahui saldo, mutasi, serta posisi akhir portofolio investasinya hanya dengan satu kali masuk (login). Sayangnya, jumlah investor yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah baru sekitar 15% dari total jumlah investor.
“Untuk itu, kami mengajak perusahaan Efek di Kalteng agar mengajak nasabahnya untuk memanfaatkan fasilitas AKSes sebagai sarana pemantauan portofolio investasi pasar modal Indonesia. Dengan penggunaan AKSes secara rutin, maka perlindungan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” ajak Ruth.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun ini, terdapat kewajiban pemantauan portofolio investasi bagi investor reksa dana melalui fasilitas AKSes sehingga manajer investasi dan bank kustodian tidak perlu menyediakan laporan cetak.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Hingga Agustus Halaman 2/2 2021, dari 740 emiten saham di pasar modal Indonesia, 721 emiten telah mengadakan 2.104 RUPS yang dihadiri 19.326 investor. Data KSEI juga mencatat bahwa terdapat 423 emiten yang telah menggunakan fitur e-voting dengan 2.206 investor yang menghadiri RUPS secara daring. (aza)