PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM, PT Pertamina (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya melalui pembinaan bertajuk Sosialisasi dan Pembinaan PUMK Akselerasi Bisnis UMKM.
“Kegiatan ini mempercepat pertumbuhan bisnis UMKM di Palangka Raya melalui pendampingan dan pembinaan bagi pelaku usaha. Selain itu, dengan adanya bantuan modal usaha melalui PUMK, kami berharap para UMKM di Palangka Raya dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian daerah,” kata Fasilitator Rumah BUMN Pertamina di Palangka Raya, Agus Lindriyanto.
Hal senada, Manajer Bisnis Mikro BRI Palangka Raya, Menoto Angsangurun Kalit mengungkapkan, fokus kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terkait pertumbuhan usaha dan pengurusan legalitas usaha UMKM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia, dengan menyasar UMKM binaan Pertamina yang telah menerima dana PUMK (Pendanaan Usaha Mikro Kecil) melalui BRI.
“Penerima manfaat program ini merupakan UMKM skala mikro yang tidak pernah mengajukan pinjaman apapun baik di Bank, Koperasi maupun pinjaman lainnya. Ini sebagai modal awal bagi mereka, kemudian dilakukan pembinaan secara berkala untuk mendorong pertumbuhannya agar mampu maju dan berkembang”, ujarnya.
Menoto menyatakan dukungannya terhadap program ini. BRI berkomitmen terus mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk melalui penyaluran dana PUMK dan program pendampingan berkelanjutan. Ia menambahkan, kegiatan ini juga bermanfaat mendata UMKM binaan Pertamina yang telah menerima dana PUMK.
“Data ini penting untuk memastikan bantuan dan program pendampingan selanjutnya dapat tersampaikan dengan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Lindriyanto, selaku Fasilitator Rumah BUMN Pertamina, memberikan materi tentang pentingnya legalitas usaha bagi UMKM dan tata cara pengurusannya.
Agus menyampaikan berbagai benefit yang didapatkan UMKM dengan adanya legalitas usaha meliputi: meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan, melindungi aset pribadi, memudahkan akses pembiayaan dan memperluas peluang bisnis mereka.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti materi ini, tercermin dari interaksi aktif pada sesi tanya jawab. Nita Anggraeni, salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, sekarang saya menjadi lebih paham tentang pengurusan legalitas usaha. Saya sangat support dengan acara seperti ini”, ujarnya.
Selain penyampaian materi pelatihan, peserta juga diberikan edukasi terkait dengan penggunaan LPG non-subsidi. Edukasi ini dilakukan melalui video interaktif pengenalan Bright Gas (BG) bagi UMKM, sebagai langkah untuk memastikan penggunaan produk LPG subsidi tepat pada sasaran.
Dengan mengusung penggunaan teknologi terbaru yang menjadikan penggunaan gas lebih hemat, diharapkan para UMKM dapat beralih dari penggunaan LPG subsidi ke LPG BG non-subsidi. (oiq/2,5)
EDITOR: TOPAN