Banyak BUMDes di Kobar Tidak Aktif, Imam Mujiono Minta Semua Pihak Ambil Peran

PANGKALAN BUN,kalteng.co – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya menjadi tulang punggung dalam menggerakkan roda perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, justru memperlihatkan situasi yang memprihatinkan.
Anggota Komisi B DPRD Kobar, Imam Mujiono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya BUMDes yang tidak aktif menjalankan kegiatan usaha. Berdasarkan data dari Inspektorat Daerah Kobar, sekitar 50 persen BUMDes di wilayah ini tidak lagi beroperasi. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Memang benar, banyak BUMDes di Kobar yang kurang aktif dan tidak beroperasi. Hal ini disebabkan oleh kurangnya bimbingan teknis, baik dalam hal pemilihan potensi bisnis maupun dalam pengelolaan manajemen keuangan dan pelaporan,” ujar Imam Mujiono, Senin (14/4/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, BUMDes didirikan dengan tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk mendorong kemajuan desa melalui pemanfaatan potensi lokal, menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, serta menambah pendapatan asli desa. Namun, potensi besar tersebut justru menjadi sia-sia jika tidak dikelola secara profesional dan akuntabel.
Imam menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus BUMDes. Ia menilai, salah satu penyebab utama ketidakaktifan dan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan BUMDes adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam bidang bisnis dan manajemen keuangan.
“Pengurus BUMDes harus dibekali ilmu yang memadai dalam pengelolaan usaha dan keuangan. Dengan begitu, potensi terjadinya pelanggaran atau masalah hukum bisa diminimalisir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam menyerukan perlunya kolaborasi dan pengawasan aktif dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan BUMDes bukan hanya tanggung jawab pengurus saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Maka dari itu, kita semua baik pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat harus ikut mendukung dan mengawasi operasional BUMDes agar bisa berjalan secara optimal, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika BUMDes dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin desa akan mengalami kemajuan signifikan, bahkan bisa mandiri secara ekonomi.
“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sangat disayangkan jika peran strategis ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, diharapkan ke depan akan ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun desa untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BUMDes, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.(bams)