RAPAT - Bupati Katingan Sakariyas bersama FKPD lainnya, ketika menggelar rapat membahas kerusakan jalan akibat mobil angkutan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (21/2/2022). FOTO : JERI/KALTENG POSKASONGAN, Kalteng.co – Aktifitas pengangkutan kayu log dengan kapasitas melebihi tonase jalan di wilayah Kabupaten Katingan, sudah bukan menjadi rahasia umum. Hampir setiap malam angkutan truk besar melakukan aktivitasnya hingga berujung pada kerusakan jalan.
Hal ini membuat Bupati Katingan marah dengan para pengusaha kayu yang tidak peduli dengan kondisi jalan di Kabupaten Katingan. Kemarahan orang nomor satu di Katingan ini, berujung pengusiran salah satu perwakilan pengusaha yang hadir.
“Buat apa hadir dalam rapat ini. Tapi tidak bisa mengambil keputusan juga. Silakan keluar,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin rapat kerusakan jalan kabupaten di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (21/2/2022).
Bupati ingin, dalam rapat itu dihadiri oleh pimpinan perusahaan. Sehingga dalam forum itu ada sebuah keputusan menyikapi kondisi yang terjadi selama ini. Dia juga menegaskan, mereka dari Pemkab Katingan tidak melarang siapa saja yang menggunakan jalan di wilayah Kabupaten Katingan. Dengan catatan, tahu aturan.
“Kapasitas jalan kita ini cuma delapan ton. Dibawa muatan kayu log melebihi kapasitas. Apa tidak hancur. Rusak jalan kita. Berapa anggaran yang kami keluarkan untuk memperbaikinya. Sementara anggaran kita terbatas,” ujar Sakariyas dengan nada tinggi.
Sementara lanjutnya, kontribusi dari angkutan kayu log itu sendiri, tidak ada untuk Pemkab Katingan. Yang terjadi justru Pemerintah disalahkan masyarakat, dianggap tidak peduli dan lainnya.
“Untuk sementara, kita minta aktivitas kegiatan pengangkutan kayu ini dihentikan dulu sementara. Sampai ada keputusan bersama dengan pemilik perusahaannya. Tidak ada yang boleh melintas dulu angkutan kayu log ini. Kita akan rapat lagi untuk membahas masalah ini. Kita minta pimpinan perusahaan wajib hadir, rapat nanti,” tegasnya.(eri)