Berita

Mabuk, Penyebab Resedivis Tusuk Pengendara Motor

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Aksi sadis dan nekad tersangka Fahmi (35) warga Desa Handel Kota RT. 03 Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas,menusuk Sofian Sauri (19) warga Desa Teluk Palingit RT. 002 Kecamatan Pulau Petak diduga saat kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras.

“Motif keterangan tersangka spontan, karena diduga dalam kondisi mabuk,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Jumat (15/4/2022).

Menurut Kasatreskrim, tersangka diamankan kurang dua jam, atau tepatnya Kamis (14/4/2022) Pukul 22.00 WIB. Selain itu,juga diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan saat beraksi, dan pelaku merupakan residivis.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pelaku pernah ditahan, dalam perkara percobaan pemerkosaan Tahun 2020,” tegasnya.

Kasatreskrim menambahkan, kejadian penganiayaan di atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat.

“Korban mengalami tujuh luka tusuk di punggung belakang, dan korban dalam penanganan dan dirawat oleh tim medis RSUD Kapuas,” jelasnya.

Kronologinya, saat korban melintas di jembatan tersebut menggunakan Sepeda Motor, kemudian pelaku Fahmi menghadang korban dengan cara memberhentikan dengan sebilah senjata tajam yang sudah dipegang/berada di tangan sebelah kanan pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button