Buntok

Disperindagkop Barsel Operasi Pasar, Sasaran Harga Migor

BUNTOK, Kalteng.co – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Barito Selatan bersama jajaran intelkam Polres setempat melaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring tindak lanjut penetapan harga minyak goreng satu harga dari Menteri Perdagangan RI di Buntok, Selasa (25/1/2022).

Disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UMKM Barsel Swita Minarsih melalui Kabid Perdagangan Masa Gomeri, berdasarkan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan RI pada tanggal 18 Januari 2022 telah ditetapkan harga minyak goreng dengan harga setara sebesar Rp 14.000/Liter.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, dimulai sekitar pukul 08.40 WIB telah dilaksanakan Sosialisasi dan monitoring harga minyak goreng di Ritel Modern yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) dan Agen Sembako dan Pengusaha Tradisional di Kota Buntok.

“Sasaran kegiatan antara lain, Mini Market SMMart, Indomaret di Jalan Pelita Raya dan Alfamart di Jalan Pelita Raya Buntok,” terangnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Berdasarkan hasil monitoring, untuk harga minyak goreng di pengusaha/pedagang Tradisional masih berkisar Rp. 21.000/liter, saat ini masih menggunakan harga lama karena harga di Agen sudah tinggi.

Sementara itu, untuk harga minyak goreng di Toko Ritel Modern yang tergabung dalam APRINDO seperti Indomaret dan Alfamart sudah menerapkan harga baru sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 14.000/liter.

“Pihak Toko Ritel Modern juga membatasi pembelian bagi konsumen sebanyak 2 kemasan per orang/hari, baik kemasan 1 liter maupun 2 liter,” beber Masa.

Diungkapkan dia lagi, saat ini stok minyak goreng di pedagang tradisional relatif masih tersedia, sedangkan di beberapa toko ritel modern stock minyak goreng sudah mulai kosong.

Dalam kegiatan tersebut, Disperindagkop dan UMKM juga membagikan surat dari Mendag terkait kebijakan satu harga minyak goreng kepada pengusaha toko tradisional dan toko modern.(ner)

Related Articles

Back to top button