Buntok

Kapolres Sebut Laporan Tindak Pidana Pungli Tidak Ada dan Belum Terjadi

BUNTOK, Kalteng.co – Menanggapi beberapa pemberitaan di media online, yang seolah-olah menyatakan sudah terjadi tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dari oknum anggota Polres Barsel kepada pengusaha wantilan kayu.

Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman,SIK.,MIK meluruskan pemberitaan tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya menyatakan laporan tindak pidana Pungli tersebut tidak ada dan belum terjadi,”tegas Kapolres mengklarifikasi, Senin (11/4/2022).

Menurut Kapolres, statement yang menyatakan ia (Kapolres, Red) menerima laporan, dugaan pungli dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha Itu tidak benar, karena tidak ada yang melapor.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Itu hanya imbauan, setelah sesi wawancara ada pertanyaan terkait komitmen saya terhadap pemberantasan Pungli,” tegasnya.

Mantan Kasubbid Provos Polda Kalteng tersebut menceritakan, usai melaksanakan kegiatan vaksinasi di Polres Barsel lama, ia diberikan pertanyaan oleh salah satu wartawan terkait apabila ada oknum yang diduga melakukan pungli.

“Jadi dalam sesi wawancara itu ada pertanyaan, jika ada oknum yang diduga Pungli? Saya jawab tegas, jika ada silahkan melaporkannya, dan akan saya instruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya. Statement “Jika Ada” ini merupakan bagian dari pencegahan saya kepada anggota Polri, agar tidak berbuat Pungli, bukan ada laporan,” tegasnya panjang lebar.

Kapolres pun meminta warga tidak ragu melaporkan, jika ada menemukan pelanggaran terhadap anggota nya.

“Sekali lagi saya tegaskan, jika ada tindak pidana Pungli terbukti kebenarannya, maka selaku kapolres saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah,” pungkasnya.(ner)

Related Articles

Back to top button