Buntok

Pemilihan BPD Barsel Tunggu Zonasi Covid-19 Selesai

BUNTOK, Kalteng.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan memastikan, pelaksanaan pesta demokrasi yakni pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 72 desa di Barsel, setelah aturan zonasi Covid-19 selesai. Hal itu disampaikan Kepala DSPMD Barsel Selviriyatmi, Selasa (14/9/2021).

Dikatakan, berdasarkan Surat Perintah Bupati Barsel nomor 410/978/DSPMD/2021 Tentang Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang didasari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/52/SJ tertanggal 5 Januari 2021, maka pelaksanaan pengisian dan peresmian anggota BPD akan dilakukan di beberapa desa di Barsel yang memang masa jabatannya telah berakhir.

Perlu diketahui, kata dia, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan konsentrasi massa, maka pelaksanaan kegiatan pemilihan anggota BPD akan dilakukan dengan dua mekanisme yang sesuai dengan sistem zonasi Sars Cov 2 tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pertama, kata dia, adalah bagi desa yang berada di zona hijau maupun kuning, pemilihan dapat dilakukan secara langsung atau dapat dilakukan secara musyawarah perwakilan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Sementara untuk beberapa desa yang masuk dalam zona orange dan merah, pemilihan hanya dapat dilakukan melalui cara musyawarah perwakilan, dengan tetap memperhatikan Prokes dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten,” tegas Kadis SPMD Barsel, Selviruyatmi.
.
Memang dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan BPD itu, lanjut Selviriyatmi, masih menunggu aturan tentang zonasi covid-19 selesai disosialisasikan kepada Pemdes, masyarakat dan panitia pelaksana di desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Nah..baru setelah itu kita akan menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan BPD,” terangnya.

Ditanya terkait ketersediaan dana untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pemilihan BPD itu sendiri? Ia menuturkan, bahwa hal tersebut sudah disepakati akan disediakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2021.

“Jadi nanti setelah dana di APBDP 2021 sudah ditetapkan, maka tahapan pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan pemilihan BPD ini segera kita laksanakan,” ujarnya mengakhiri. (ner)

Related Articles

Back to top button