Cukup Komunikasikan CSR dengan Desa dan Pemerintah Kecamatan
BUNTOK, Kalteng.co – Program Corporate Social Responbility (CSR) yang di laksanakan perusahaan menjadi nilai tambah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun dalam perencanaan CSR perlu melibatkan pemerintah desa dan kecamatan, di wilayah beroperasinya perusahaan,” kata Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir, Senin (12/04/ 2021).
Di katakannya, perusahaan hanya mengkomunikasikan CSR kepada pemerintah Kecamatan dan desa saat menyerahkan bantuan atau meresmikan fasilitas umum.
“Baru setelah itu, pihak kecamatan bersama pemerintah desa yang akan mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Kabupaten,” terang Satya.
Menurut Wabup, dengan di libatkannya kecamatan dan pemerintah desa dalam perencanaan kegiatan, bertujuan agar program yang di jalankan tepat sasaran. Hal itu di maksudkan, agar kecamatan dan desa bisa mengetahui dengan baik potensi wilayah, karakteristik masyarakat dan kebutuhan warganya.