Buntok

Tandatangan Elektronik Bakal Diberlakukan di Barsel

BUNTOK, Kalteng.co – Tandatangan eloktronik bakal diberlakukan di Barsel. Pemkab setempat bakal memberlakukannya bagi pejabat di wilayah setempat.

“Kita dari Diskominfo akan segera mengimplementasikan tandatangan elektronik terutama untuk pejabat dilingkup Pemkab,” kata Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Barito Selatan, Pahmi Mintaraga, di Buntok, kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Phaknya saat ini sedang memasuki tahap penandatangan service level agreement ditingkat pengguna dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).

“Karena, berdasarkan kesepakatan antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) bahwa tandatangan elektronik itu harus memiliki sertifikat,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, didalam sertipikat elektronik itu terdapat alogaritma yang akan diindukan atau diikat dengan Nomor Induk Kependudukan.

Ia menerangkan, dengan sistem ini lanjut Pahmi, begitu tandatangan elektronik itu divalidasi dengan alogaritma yang ada di Diskominfo, maka secara otomatis akan merujuk kepada identitas si penandatangannya.

“Kalau tandatangan yang tidak dibubuhi sertifikat elektronik, maka tandatangan tersebut bisa diragukan keabsahannya,” ucapnya.

Jadi kata Pahmi Mintaraga, tandatangan elektronik ini bukan seperti tandatangan yang di scan, barcode atau pun qr code.

Sebab tandatangan dalam bentuk scan, barcode dan qr code itu masih belum bisa dibuktikan otentifikasi atau keaslian dan keabsahannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan tandatangan elektronik yang tersertifikat itu sudah bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan terutama dengan Undang-Undang tentang Transaksi Elektronik.

Selain itu ia juga menjelaskan, adapun tujuan dari diimplementasikannya tandatangan elektronik ini untuk mempercepat terhadap pelayanan, sehingga tidak ada alasan lagi dokumen tidak bisa ditandatangani karena pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat.

Karena, tandatangan elektronik ini tidak mengenal ruang serta waktu, dan dimanapun pejabat berwenang bisa melakukan proses administrasi penandatanganan dokumen.

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan infrastruktur berupa data base, sedangkan untuk aplikasi dan regulasinya yang disesuaikan dengan nota-nota dinas sudah ada dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari BSRE.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sebelum berakhir Agustus kita sudah bisa mengimplementasi tandatangan elektonik tersebut di Barito Selatan,” ucapnya.(ner)

Related Articles

Back to top button