Hukum Dan Kriminal

200 Gram Lebih Sabu Gagal Masuk Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 200 gram lebih sabu gagal masuk Palangka Raya. Hal ini merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya ketika sedang melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi lalu lintas (Polantas) telah berhasil mengamankan salah satu penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan itu sendiri terjadi di Pos Polisi di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kecamatan Tangkiling, Kota Palangka Raya, pada Minggu (23/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan pria berinisial AB (52). Kini pelaku beserta barang bukti berupa sabu-sabu tersebut telah dibawa menuju ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan, tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh rekan-rekan polantas telah dilakukan pemeriksaan awal. Kini pelaku telah ditahan di rutan Mapolresta.

“Dari hasil pemeriksaan kami, barang bukti narkotika yang dibawa pelaku ini ada sebanyak empat paket dengan berat kotor kurang lebih 297,95 gram sabu-sabu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, petugas yang ketika itu mengamankannya yang melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan ditemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus menggunakan dua buah kantong plastik warna hitam.

“Dari pengakuan terlapor bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut diakui adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dan terlapor diamankan dan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses sidik lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button