Hukum Dan Kriminal

Alami Gangguan Kejiwaan, PNS Ini Terpaksa Pensiun Dini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Alami gangguan kejiwaan, PNS ini terpaksa pensiun dini. Dalam hal ini, Pemko Palangka Raya terus melakukan penanganan terhadap warganya yang mengidap kelainan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Oleh sebab itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cantik ini dikerahkan dalam penindakan tersebut. Diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Team Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Satpol PP Kota Palangka Raya. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Palangka Raya, Dra Gloriana melalui Komandan Rescue Damkar, Sucipto mengatakan, pihaknya mengevakuasi seorang pensiunan PNS karena diduga memiliki gangguan kejiwaan, kemudian  pensiun dini dari kelembagaannya. 

“Warga diduga ODGJ ini tinggal di kontrakan Jalan G Obos Palangka Raya. Yang bersangkutan kami evakuasi lantaran telah mengamuk dan memecah kaca kontrakan, kemudian kerap melempar warga sekitar dengan menggunakan batu dan kerikil, sehingga harus dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei agar ditangani oleh petugas medis,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, ayah dari ODGJ ini sudah meninggal dunia lima tahun lalu dan semua saudaranya ada di Banjarmasin berjumlah enam orang. Ibu Kandungnya masih hidup tinggal di Tamban, Kabupaten Kapuas. Di sini hanya ada saudara tiri perempuan. Sedangkan ibu tiri tinggal di lokasi berbeda. Rumah mereka sudah dijual.

“Lantaran saudara tiri menyerah mengurus ODGJ tersebut karena kerap berulah, mereka bermohon agar bisa diantarkan dan dirawat oleh pemerintah di RSJ Kalawa Atei. Dan sudah kami antarkan dengan aman sampai RSJ,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button