Ancam Pakai Pisau, Sahabat Ortu Cabuli ABG
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Aksi pencabulan anak dibawah umur kembali menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya aksi kekerasan seksual terus terjadi dan mengalami peningkatan.
Korbannya sendiri rata-rata anak dibawah umur. Dan pelakunya juga tidak jauh dari lingkaran keluarga ataupun teman dekat keluarga korban. Seperti yang diungkap Satreskrim unit Perlindungan Perlindungan Anak Polres Kobar. Mereka kembali menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membenarkan pengungkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juni 2022 dengan modus ancaman menggunakan senjata tajam.
Pelaku, S, tidak lain adalah sahabat orang tua korban. Kejadian ini terjadi ketika korban yang kala itu ribut dengan orang tuanya memilih kabur dari rumah.
Korban pergi menuju Jalan Lintas Pangkalan Bun ke Kotawaringin Lama. Kedatangannya ke rumah pelaku untuk mencari perlindungan karena sedang bertengkar dan pergi meninggalkan kedua orang tuanya.
“Korban itu ingin mencari aman dan perlindungan sehingga mendatangi pelaku yang selama ini dikenal baik. Satu minggu tinggal disana terasa aman dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” katanya.
Rupanya setelah satu minggu disana, pelaku mulai menunjukkan gelagat tidak baik. Dengan modus ingin memberikan minyak urut ke salah satu bagian tubuh korban. Karena saat itu anak dibawah umur ini mengalami sakit dan harus diberikan perawatan.
Karena sedang dalam kondisi tidak berdaya hanya bisa merasakan sakit akibat aksinya yang semakin kebablasan. Pelaku bukan merasa kasihan justru terus melayangkan aksinya.
Usai menjalankan aksinya pelaku meninggalkan korban dan tidak diketahui keberadaannya. Merasa ada kejanggalan akhirnya ABG ini berniat kabur dari rumah pelaku karena sudah melihat gelagat tidak baik.
“Korban malam-malam akhirnya menyelinap pergi meninggalkan rumah tersebut dengan menggunakan kelotok. Kebetulan rumah pelaku berada disekitar seberang sungai Arut,” ujar Kapolres.
Pada saat akan mengambil kelotoknya, ternyata pelaku membuntuti korban dan meminta agar mengurungkan niatnya. Korban yang saat itu sudah tertangkap basah hanya bisa pasrah dan berdiam diri.
Pelaku yang seharusnya memberi rasa aman malah membawa korban ke semak-semak. Korban kembali disetubuhi dan pada saat akan berontak malah diancam apabila berteriak akan ditusuk menggunakan pisau yang dibawanya.
“Pelaku berhasil kami tangkap setelah korban berhasil pulang dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Kami proses dan usut tuntas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(son)