Banyak Makan Korban, Polisi Imbau Stop Lakukan VCS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Banyak makan korban, polisi imbau stop lakukan VCS. Tindakan yang dilakukan tersebut dinilai rawan dengan berujung tindak pidana kejahatan nantinya.
Menanggapi adanya celah bagi pelaku kejahatan beraksi di media sosial. Bidhumas Polda Kalteng sudah sering menyampaikan imbaun Setop VCS atau Video Call Sex, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, di era kemajuan teknologi seperti ini, VCS itu mudah untuk dilakukan. Namun perlu diingat, hal itu bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk melakukan pemerasan dan pengancaman.
“Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak,” katanya, Senin (10/10/2022) sore.
Lanjutnya, imbauan ini dilakukan mengingat sudah banyak orang yang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi secara online atau sextortion melalui layanan VCS tersebut.
“VCS bisa direkam dan akan dijadikan alat pemerasan dan pengancaman. Jangan sekali-kali melakukam VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” urainya.
Menurutnya, dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak. Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.
“Di samping itu, Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya,” tandasnya. (oiq)




