Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam dan Berusaha Serang Petugas, Spesialis Bobol Toko Dihadiahi Timah Panas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bawa sajam dan berusaha serang petugas, spesialis bobol toko dihadiahi timah panas. M Abdullah kini harus merasakan sakit dan nyeri pada betis kirinya usai diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas.

Seperti diberitakan, pria berusia 34 tahun ini bersama rekannya berinisial MD yang kini masih buron membobol toko sembako di Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (2/4/2023).

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini berhasil dilumpuhkan petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Minggu (30/5/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan,  pada saat penangkapan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

“Pasalnya saat akan dibekuk, pelaku membawa sebilah senjata tajam (sajam) sejenis badik yang diletakkan di pinggangnya dan berusaha melawan petugas di lapangan,” katanya.

Pihaknya kini juga tengah melakukan pendalaman lebih jauh lagi mengenai rekan pelaku yang sama-sama turut andil dalam peristiwa pembobolan itu. Dalam waktu dekat akan segera kita tangkap pastinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button