Wendi: Soal Lahan Plasma, Sudah Ada Keputusan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Gerdayak Kotawaringin Barat (Kobar), Wendi, mengungkapkan, soal lahan plasma antara PT FLTI dan warga Desa Sekoban telah terselesaikan. Pihaknya mengapresiasi keputusan perusahaan tersebut.
“Soal lahan plasma sudah ada keputusan. Kontribusi seperti ini yang diharapkan masyarakat dari PT FLTI. Sehingga kedepannya dapat sama-sama bersinergi membangun kemajuan desa setempat,” ungkapnya dalam rilis, Minggu (20/3/2022).
Wendi menyebutkan PT. FLTI juga bersedia memenuhi tuntutan masyarakat dan mengikuti proses secara adat yang berlaku.
“Masyarakat Desa Sekoban akan membuka hinting adat yang dipasang di areal 117 hektare milik perusahaan dengan pembiayaan yang dibantu PT FLTI. Termasuk pihak perusahaan bersedia mengikuti Sidang Adat di Desa Sekoban atau Kedemangan Kecamatan Lamandau sebagai bentuk penghormatan kearifan lokal,” ucap Wendi.
Ia juga mengatakan, proses penyelesaian secara adat yang juga akan dilakukan, adalah salah satu langkah agar antara pihak Desa Sekoban dan PT FLTI dapat bersinergi.
“Warga Sekoban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Lamandau, karena sudah turut membantu penyelesaian masalah ini,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Artia Nanti selaku koordinator warga Sekoban menyampaikan, masyarakat desa mengapresiasi PT FLTI. Pasalnya, pihak perusahaan sudah bersedia memenuhi apa yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat masyarakat soal lahan perkebunan plasma.
“Kita apresiasi kesepakatan ini, karena ini juga menjadi bentuk sinergitas perusahaan untuk membantu kemajuan masyarakat Sekoban” sebutnya.
Sementara itu, Perwakilan PT. FLTI, Surya, mengungkapkan, terkait masalah kesepakatan tersebut, pihaknya belum dapat memberikan pernyataan secara resmi.
“Untuk penjelasan ini, kami masih menunggu arahan manajemen di pusat” pungkasnya. (oiq)




