Hukum Dan Kriminal

Beli Narkoba Urunan, Sabu Rp200 Ribu Belum Sempat Dicicipi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beli narkoba urunan, Sabu Rp200 ribu belum sempat dicicipi. Para budak sabu ini lebih dulu terciduk kepolisian setelah membeli barang haram tersebut, Kamis (3/8/2023) dini hari.

https://kalteng.co

Penindakan dilakukan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ketika menggelar patroli rutin di kawasan Kampung Ponton. Dari operasi itu, tiga orang yang berhasil diringkus yakni Hidayat, Predi dan Ibrahim.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ketiga budak narkoba ini tertangkap tangan membawa atau memiliki paket narkotika jenis sabu. Dari pengakuannya, mereka baru saja membeli dari seseorang pengedar yang berada di dalam kawasan Kampung Narkoba tersebut.

Salah seorang pelaku, Hidayat, mengungkapkan, ia sehari-harinya bekerja sebagai penjual kopi di kawasan Kompleks Pasar Besar. Ia pergi ke wilayah Kampung Ponton ini memang untuk membeli barang haram tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya belinya patungan. Harganya Rp200 ribu per paket, jadi kami masing-masing mengumpulkan uang tunai Rp100 ribu. Sabu ini rencananya akan kami pergunakan berdua saja,” terangnya kepada awak media dan petugas kepolisian.

Sementara itu, Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, masing-masing pelaku memang sengaja membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya yang sudah menunggu.

“Mereka (para pelaku, Red) membeli sabu-sabu itu dengan cara urunan dengan temannya masing-masing. Dari ketiga pelaku ini ada yang sabunya dikonsumsi pribadi dan ada juga digunakan bersama rekannya,” katanya.

Menurutnya, tak sedikit dari mereka saat dilakukan penggeledahan juga sempat berupaya membuang barang bukti. Namun berkat kejelian anggota kita, hal itu dapat diatasi dan kini para pelaku telah diamankn beserta alat buktinya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, pelaku dan barang bukti ini akan kami limpahkan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button