Berantas Narkotika, Lapas Pangkalan Bun Bantu Ungkap Jaringan Sabu Seberat 5,2 Kilogram

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Berantas narkotika, Lapas Pangkalan Bun antu ungkap jaringan sabu seberat 5,2 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan bersama jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Keduanya sama-sama berkomitmen dalam membinasakan pereadaran gelap yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Terbukti baru-baru ini, jajaran Lapas Pangkalan Bun membantu Polres setempat dalam membongkar jaringan narkotika antar provinsi.
Dimana dari pengembangan yang dilakukan penyidik kepolisian, bahwa satu pelaku ternyata merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial NK yang memiliki peran sebagau penghubung dalam jaringan gelap tersebut.
Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, pihaknya akan selalu berkolaborasi dalam hal seperti ini. Itu sebagai bukti yang dilakukan merupakan bagian dari pada komitmen dalam berantas narkotika.
“Kita membuka diri seluas-luasnya dalam pemberantasan narkoba, karena ini juga menjadi komitmen bersama,” tegasnya, Selasa (2/5/2023).
Penindakan ini merupakan bentuk upaya yang dilakukan pihaknya untuk bersama dapat menumpas semua para pelaku tindak pidana narkotika tanpa terkecuali. Sebagaiman kita tahu, bahwa narkoba ini musuh terbesar bangsa.
“Lapas Pangkalan Bun akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba agar tercipta Lapas yang bersih dari narkoba,” tutupnya.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan jika kesuksesan pengungkapan adalah hasil joint operation yang berhasil antara Polres Kobar dengan Lapas Pangkalan Bun.
“Tentunya pemberantasan narkoba perlu komitmen besar dari seluruh pihak. Kali ini kita bersinergi dengan Lapas Pangkalan Bun,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Kotawaringin Barat melakukan rilis hasil pengungkapan penangkapan jaringan narkotika asal Kalimantan Barat dengan jumlah barang fantastis seberat 5,2 kilogram.
Barang haram dengan nominal Rp6,5 miliar tersebut dikirim dari Kalbar menuju Kotawaringin Barat melalui bus antar provinsi.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas menangkap tiga pelaku di dua tempat berbeda. Terakhir, pengembangan kemudian mengarah ke salah satu warga binaan yang bertindak sebagai penghubung. (oiq)




