Hukum Dan Kriminal

Bersarang di Atap, Pemilik Rumah Disengat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bersarang di atap, pemilik rumah disengat. Insiden ini terjadi di Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (5/9/2022) malam.

Dalam peristiwa ini, seorang warga, Imam (78), menjadi korban sengatan ketika berusaha membasmi sarang tawon ndas itu. Pasca kejadian itu, kemudian ia melaporkannya kepada Call Center 112 untuk ditindak lanjuti.

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian berawal pada saat pemilik rumah hendak berusaha menghancurkan sarang tawon vespa sebesar 50X60 sentimeter menggunakan sebilah kayu.

“Usaha yang dilakukannya itu ternyata gagal. Pemilik rumah tersebut justru mendapatkan serang dari tawon yang menyengat bagian wajah sebelah kirinya,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Menurutnya, beruntung pemilik rumah yang terkena sengatan tawon tidak memberikan dampak yang parah. Setelah diperiksa ke rumah sakit korban hanya diminta untuk beristirahat di rumah.

Kemudian, dengan peralatan yang safety dan bergerak pada malam hari, pihaknya mengevakuasi sarang tawon vespa.

“Dengan waktu sekitar 20 menit, sarang tawon vespa berhasil kami evakuasi,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat dapat lebih berhati-hati jika ingin mengevakuasi sarang tawon vespa. Bahkan, masyarakat diminta untuk menghubungi call center 112, agar proses evakuasi tidak memakan korban.

“Silakan hubungi call center 112, kami siap melayani masyarakat 1X24 jam,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button