Berseteru Unggahan Medsos, Tiga Wanita Muda Ini Dimediasi Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polsek Bukit Batu kembali dipercaya masyarakat membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di wilayahnya.
Penyelesaian masalah dilakukan melalui proses mediasi yang digelar pada Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan antar warga yang disebabkan oleh unggahan media sosial (medsos).
“Perseteruan terjadi antara tiga orang wanita berinisial E (27), AS (29) dan NF (26), yang disebabkan oleh unggahan medsos saudari E yang menurut saudari AS dan NF menyinggung perasaan dan menimbulkan opini negatif terhadap citra mereka,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).
Mediasi pun berjalan secara komunikatif dan terbuka dengan mempersilakan seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat masing-masing, demi menemukan solusi yang adil dan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan tersebut.
Mediasi yang yang digelar akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga seluruh pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta saudari E pun bersedia untuk menghapus unggahan tersebut.
“Kemudian dituangkan ke dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh ketiga pihak di atas materai, sehingga apabila masalah itu kembali terjadi maka mereka dapat menuntut sesuai hukum yang berlaku khususnya Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



