Hukum Dan Kriminal

Cegah Keributan, Polisi Datangi Jalan Badak 13

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah keributan, polisi datangi Jalan Badak 13. Kejadian ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang melapor ke piket fungsi SPKT Polresta Palangka Raya, Rabu (7/6/2023) malam.

Laporan dimaksud, ialah warga setempat meresa resah dengan adanya suara musik keras hingga larut malam. Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Badak 13, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Setibanya dilokasi yang, para petugas kepolisian yang ketika itu terjun ke lapangan pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut. Setalah diketahui duduk masalahnya, petugas melakukan pendekatan persuasif.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam.

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya kegiatan keramaian masyarakat yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang ketika berlatih untuk tampil di Taman Budaya Temanggung Tilung,” katanya, Kamis (8/6/2023) pagi.

Lanjut perwira dengan balok emas di pundaknya itu, setelah mengetahui inti dari laporan masyarakat tersebut, pihaknya mencoba untuk memberikan nasehat dan masukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para warga yang tergabung dalam Turangga Wahyu Budaya tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami di lapangan dan segera mematikan suara musiknya,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button