Hukum Dan Kriminal

Cinta Ditolak, Pelajar di Palangka Raya Nekat Ancam Gadis di Bawah Umur Pakai Mandau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sungguh nekat. Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Palangka Raya mengancam seorang gadis di bawah umur menggunakan senjata tajam jenis mandau.

Aksi ini dilakukan setelah cintanya ditolak berkali-kali oleh korban yang masih satu sekolah dengannya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Virtual Police Ipda Shamsudin, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).

“Remaja pria ini emosi karena cintanya ditolak oleh korban. Dia lalu mengancam akan mendatangi rumah korban dan menyakiti korban menggunakan mandau,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari rasa suka pelaku terhadap korban yang tidak berbalas. Penolakan berulang membuat pelaku terpancing emosi dan melancarkan serangkaian teror melalui pesan chat dan media sosial. Puncaknya, pelaku membawa mandau dan secara diam-diam menyelinap masuk ke rumah korban saat malam hari.

“Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan tidak terkunci karena keluarganya ada yang hendak pulang kerja. Seluruh penghuni sedang tertidur, sehingga pelaku mudah masuk dan menyelinap ke kamar korban,” jelasnya.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh kakak korban yang memergokinya. Pelaku langsung dimarahi dan diusir dari rumah. Tidak tahan dengan ancaman dan teror berulang, korban bersama keluarga kemudian melapor dan meminta bantuan ke Polda Kalimantan Tengah. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Shamsudin bersama tim mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Jekan Raya untuk melakukan pendekatan restorative justice.

“Kami lakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga beri pemahaman bahwa setiap orang berhak menolak cinta, dan ancaman apalagi menggunakan senjata tajam adalah tindakan pidana,” tegasnya.

Dalam mediasi tersebut, pelaku menyadari kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan atau ancaman. Pemahaman tentang batasan dan etika dalam relasi sosial menjadi hal penting untuk mencegah tindakan yang bisa merugikan masa depan,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button