Datang ke Palangka Raya Untuk Mencuri, Nasib Pria Paruh Baya Ini Berakhir Dibui
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Datang ke Palangka Raya untuk mencuri, nasib pria paruh baya ini berakhir dibui. Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pria berinisial BR (54).
Diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan atas tindak pidana pencurian berupa satu buah tas berwarna hitam berisikan uang tunai Rp 4,85 juta dan dan cincin emas seberat 5 gram.
Peristiwa pencurian itu dilakukannya di sebuah area parkir sebuah klinik yang berada di Jalan Panglima Tampei, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, usai pelaku berhasil diamankan, pihaknya segera melakukan interograsi dan pengembangan lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukannya.
“Dari keterangan tersangka, didapatkan hasil bahwa ia pada hari tersebut telah melakukan pencurian sedikitnya di tiga lokasi yang berbeda,” katanya kepada awak media, Selasa (6/8/2024) siang.
Pelaku ini berdasarkan KTP nya berasal dari Bogor. Dari keterangannya, aksi yang dilakukannya itu hanya seorang diri dalam melakukan pencurian.
“Pelaku ini baru sekitar 10 hari di Palangka Raya, memang kedatangannya ke sini dengan alasan sengaja melakukan tindak pidana pencurian,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita satu buah tas warna hitam merk DSQ, kemudian uang tunai sejumlah Rp4,85 juta dan satu buah cincin emas seberat 5 gram.
“Pelaku merupakan spesialis pencurian. Satu hari bisa tiga TKP. Pelaku akan diancam dengan hukuman pasal 363 Jo pasal 362 KUHPidana kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN