Hukum Dan Kriminal

Dendam Kesumat Saudara Kandung, Kakak Dihantam Tiga Tebasan Parang di Pal 30

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dendam kesumat saudara kandung, kakak dihantam tiga tebasan parang di Jalan Tjilik Riwut Km 30 Palangka Raya. Sontak peristiwa berdarah ini membuat gempar masyarakat sekitar hingga berhamburan keluar rumah, Senin (24/6/2023) lalu.

Dalam insiden itu, Hadyanto merasakan kesakitan akibat hujaman senjata tajam. Kini lelaki berusia 41 tahun itu tengah mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palangka Raya.

https://kalteng.co

Sementara itu, pelaku dari tragedi penganiayaan di Jalan Tjilik Riwut Km 30, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya ini merupakan DS. Lelaki berusia 36 tahun ini adalah adik kandung dari korban.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, antar pelaku dan korban ini memiliki hubungan keluarga. Mereka berdua adalah kakak dan adik. Untuk saat ini motifnya diduga karena dendam kesumat pribadi.

“Diantara kakak adik tersebut, ternyata ada permasalahan masa lalu yang tidak tuntas dan DS selaku adik korban langsung naik pitam dengan sengaja mengujamkan parangnya ke tubuh kakak kandungnya sendiri,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Lanjutnya, untuk kronologinya sendiri saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebilah golok atau parang di tangan. Sesampai dalam rumah dan melihat korban, tanpa basa-basi ia langsung membabi buta menebaskan sajamnya.

Ketika itu, kejadian tersebut berhasil dilerai oleh saksi atau tetangga sekitar, parang langsung diamankan dan pasca kejadian korban tergeletak di kamar kemudian saksi membuat laporan ke Polsek Bukit Batu.

“Untuk saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan kanan, tangan kiri dan telinga sebelah kiri,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button