Hukum Dan Kriminal
Diduga Frustasi Hamil, Mahasiswi Palangka Raya Tewas Minum Racun
“Tidak ingin berlama-lama, Sa langsung menghubungi pihak keluarga guna penanganan medis lebih lanjut terkait masuknya cairan racun merk Gramaxone pada tubuh LS,” ucapnya.
Korban sempat dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya selama empat hari. Namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat racun telah menyebar ke organ tubuhnya.
“Diduga korban frustasi akibat kondisi yang tengah dialaminya,” pungkasnya. (oiq)




