EKSEKUTIFPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Buka Posko Terpadu untuk Warga

KASONGAN,Kalteng.co – Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pascakebakaran di kompleks Pasar Kasongan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bergerak cepat dengan membuka posko terpadu di lokasi kejadian. Hal ini disampaikan Bupati Katingan, Saiful, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna membahas percepatan penanganan pasca musibah kebakaran di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Senin (26/1).

Rakor tersebut menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan sinkronisasi data dan aksi di lapangan. Dalam arahannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarinstansi agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Bupati Saiful menginstruksikan tim di lapangan untuk segera merampungkan pendataan secara akurat terkait jumlah warga terdampak, tingkat kerusakan bangunan, hingga estimasi total kerugian materiil. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan resmi kepada pemerintah provinsi guna memperoleh dukungan pemulihan yang lebih komprehensif. “Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan proses administrasi yang terdampak dapat segera ditangani secara terpadu,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Katingan resmi mengoperasikan Posko Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Kasongan Lama. Posko ini berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting, mulai dari administrasi kependudukan, ijazah sekolah, hingga berkas pertanahan yang hangus terbakar. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban psikologis dan administratif para korban kebakaran.

Melalui sinergi antara Pemkab Katingan, TNI, Polri, serta instansi vertikal lainnya, Bupati Saiful optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih sistematis serta meminimalkan hambatan birokrasi bagi warga terdampak. (hms)

Related Articles

Back to top button