Hukum Dan KriminalSampit

Dilempar OTK, Sabu Gagal Masuk Lapas Sampit, Dua Napi Diperiksa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit kembali digagalkan.

Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menemukan paket sabu yang dibawa seorang warga binaan berinisial B, Rabu (19/11/2025) malam.

Kejadian terungkap saat petugas P2U Johansyah melakukan pemeriksaan rutin terhadap B, seorang tamping kebersihan yang baru kembali usai melaksanakan tugas di luar area lapas.

Dari pemeriksaan badan dan barang, petugas menemukan paket kecil mencurigakan yang diduga sabu.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada Komandan Jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Hadiyanto Prabowo, hingga akhirnya sampai kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bersama Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, B mengaku mengambil paket tersebut di toilet luar lapas. Barang itu diduga sebelumnya dilempar oleh orang tak dikenal (OTK).

B menyebut hanya diminta membawa sabu itu masuk oleh warga binaan lain berinisial D, narapidana kasus narkotika dengan hukuman 14 tahun. Sementara B sendiri sedang menjalani pidana 7 tahun atas kasus percobaan pembunuhan.

Kalapas Muhammad Yani memberikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami berterima kasih kepada seluruh petugas, terutama P2U, yang sudah bekerja sesuai prosedur. Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk menutup celah masuknya narkotika ke dalam lapas,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur. Polisi masih memburu pelaku OTK yang diduga melempar paket sabu ke area luar lapas serta mendalami peran kedua warga binaan yang terlibat. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button