Emak-emak di Palangka Raya, Curi Susu Simpan Dalam Jaket

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Emak-emak di Palangka Raya, curi susu simpan di dalam jaket. Peristiwa tindak pidana kriminalitas ini terjadi di sebuah ritel modern bernama Indo Market di Jalan Hiu Putih Palangka Raya, Selasa (11/7/2023) sore.
Diketahui pelaku dibalik aksi pencurian ini adalah seorang wanita berinisial SR. Menggunakan jalet berwarna hitam dan helm, seakan-akan membuat perempian itu sedang berbelanja kebutuhan hidup di dalam mini market tersebut.
Adik dari pemilik toko, Fitri mengatakan, aksi yang dilakukan wanita itu tidak sekali ini saja. Pada awalnya pihaknya juga sempat kocolongan, dimana pelaku ini juga telah menggasak beberapa barang dagangannya tempo hari lalu.
“Dulu sempat juga terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di dalam toko ini, pelaku itu juga ada mengambil sejumlah barang dan kejadian itu terjadi sekitar Mei 2023 lalu,” katanya saat ditemui awak media, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, meski sudah lama melancarkan aksinya, pemilik toko membiarkan hal tersebut dan menandai bahwa emak-emak tersebut bisa mencuri. Sampai dipuncak kekesalan atas aksi yang berulang itu hingga membuat pihaknya dongkol dan memeriksa pelaku saat iru.
“Pada hari kemarin itu saat kejadian, jadi salah satu pegawai berpura-pura menyenggol tubuh dari pelaku. Ternyata benar saja, terasa ada sesuatu seperti kaleng yang disembunyikan dibalik pakaiannya,” urainya.
Dijelaskannya, saat dilakukan penggeledahan, terhadap tubuh dan barang bawaan emak-emak tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang dagangan toko dibalik jaket yang dikenakannya ketika itu.
“Jadi ibu tersebut mengambil 6 kemasan kaleng sus kental manis dan 3 bungkus besar penyedap makanan,” paparnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, ia sempat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Namun setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan akhirnya disepekati untuk diambil langkah damai.
“Kita mengambil langkah damai, sehingga kemarin berujung dengan dilakukan mediasi dan restorative justice di Mapolresta Palangkaraya,” pungkasnya. (oiq)




