Diserang Preman Bayaran, Pekerja Sawit Mengadu ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diserang preman bayaran, pekerja sawit mengadu ke Polda Kalteng. Peristiwa ini terjadi di sebuah perusahaan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa penyerangan ini diduga dilakukan A alias HK dengan menyewa sejumlah orang bayaran. Insiden itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu.
Merasa keberatan dengan aksi tersebut, bersama dengan penasehat hukum Ornela Monty sejumlah pekerja sawit di kebun milik Alpis Lawrence ini mengadukan hal tersebut ke Mapolda Kalteng, Jumat (24/2/2023).
Ornela mengatakan, dilaporkannya A alias HK terkait dugaan penyerangan dan pengrusakan oleh massa bayaran yang diperintahkannya. Dimana saat peristiwa itu, terjadi pengancaman pada pekerja kebun dan masyarakat lainnya yang hendak melarikan diri menggunakan mobil.
“Massa bayaran ketika melakukan sejumlah sabetan menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke badan sejumlah korban namun beruntungnya mengenai bodi mobil,” katanya.
Untuk laporan kedua ditujukan pada terlapor HA, massa bayaran yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada salah satu warga yang terjadi dua hari setelah massa bayaran berada di lokasi kebun. HA saat itu mengancam menggunakan senjata tajam namun berhasil diamankan kepolisian yang berjaga.
“Kita terpaksa melapor ke Polda Kalteng, karena upaya kita melapor ke Polres Kotawaringin Timur kurang ditanggapi dengan alasan kurang cukup bukti. Perjuangan kita akan terus berlanjut sampai hal ini benar-benar ditindak tegas kepolisian. Saya yakin masih banyak polisi jujur dan ingin keadilan ini ditegakkan,” ungkapnya.
Upaya mencari keadilan oleh pekerja kebun sawit seluas 700 hektare dan masyarakat sekitar di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu terus dilakukan.
Sebelumnya, masyarakat Desa Pelantaran juga melaporkan Kepolisian setempat ke Propam Mabes Polri karena diduga tidak netral saat terjadi aksi penyerangan massa bayaran.
Hal ini ditambah kurang ditanggapinya masyarakat dan pekerja kala hendak melaporkan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh massa bayaran ke Polres Kotim dengan alasan kurang alat bukti meski telah membawa sejumlah saksi dan bukti pengrusakan.
“proses mencari keadilan akan kita lakukan sampai tuntas. masyarakat berharap tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” pungkasnya. (oiq)