Dituding Pungli Parkir, Ini Jawaban Anak Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dituding pungli parkir, anak Alman Pakpahan memberi klarifikasi. Sempat ramai beredar soal rekaman video percakapan antara seorang juru parkir dengan warganet perihal penyetoran uang hasil pakir.
Di dalam video itu, juru parkir yang diketahui bernama Suriyansah ini setiap harinya menyetorkan sejumlah nominal uang dari hasilnya menjaga parkir setiap harinya. Uang itu diberikannya diduga kepada anak Kadishub Palangka Raya bernama Michael Pakpahan melalui orang suruhannya.
Merasa tersudutkan atas video viral dan pemberitaan terkait itu, Michael Pakpahan didampingi Kuasa Hukumnya Beny Pakpahan akhirnya membuka suara memberikan klarifikasi jawaban.
Beny mengatakan, apa yang terjadi dalam pemberitaan melaui video yang beredar tersebut itu tidaklah benar. Michael Pakpahan anak dari Kadishub Kota Palangka Raya, dulunya memang menjadi seorang pengelola parkir.
“Di video tersebut menyebut, juru parkir menyetor kepada Michael sebesar Rp60 ribu sampai Rp80 ribu per hari, namun sebenarnya penyetoran tidak hanya sebesar itu, kadang juga Juru parkir menyetor sebesar Rp10 ribu atau Rp20 ribu tergantung dari pendapatan,” katanya, Jumat (13/10/2023) malam.
Kalau saat menjadi pengelola parkir sambungnya, wajar saja apabila seorang pengelola parkir menanyakan pendapatan dan menarik uang parkir kepada juru parkir. Namun lanjutnya, kliennya sudah tidak menjadi pengelola parkir per April 2023 dan itu bisa dicek pada aplikasi Sitakir dari Dishub Kota Palangka Raya.
“Saya rasa sangat wajar lah apabila seorang pengelola Parkir, menanyakan dan meminta uang pendapatan parkir saat klien kita menjadi pengelola parkir,” ungkapnya.
Diwaktu yang sama Michael mengungkapkan, bahwa ia merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang telah beredar luas mengenai ia diduga melakukan pungli uang parkir tersebut.
“Karena pemberitaan yang beredar tidaklah benar, saya tidak melakukan pungli. Ini sudah menjurus ke arah pencemaran nama baik,” tegas Michael. (oiq)




