DPRD KALTENGHukum Dan KriminalKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Bupati Pulang Pisau Larang Distribusi Alat Berat Lewat Jalur Darat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebijakan tegas Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, melarang distribusi alat berat melalui jalur darat untuk keperluan program cetak sawah, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat aktivitas berat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebagai alternatif, Bupati Rifa’i mendorong penggunaan jalur sungai yang dinilai lebih ramah infrastruktur dan lingkungan. Kebijakan tersebut disambut positif oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng dari fraksi partai Golkar Okki Maulana.

“Idealnya, distribusi alat berat memang melalui jalur yang minim dampak. Jika bisa dialihkan ke jalur sungai, itu jauh lebih baik, selama tetap efisien secara anggaran,” ujar Okki, Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan, bahwa program cetak sawah tetap harus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan infrastruktur vital seperti jalan umum yang menjadi akses utama masyarakat.

“Semua pihak harus mempertimbangkan dampak jangka panjang. Jangan sampai pembangunan di satu sektor justru merusak sektor lainnya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kalteng Dapil V, Tomy Irawan, mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan pemerintah pusat untuk mencari solusi bersama.

“Kebijakan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Saya sarankan agar Pemkab Pulang Pisau menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, siapa tahu bisa ada bantuan atau kompensasi terkait mobilisasi alat berat,” tutur Tomy.

Larangan penggunaan jalur darat oleh Bupati Rifa’i dilatarbelakangi kekhawatiran akan potensi kerusakan jalan akibat beban berat dari alat berat yang melintas. Ia menilai, dampaknya tidak hanya pada anggaran perbaikan, tetapi juga pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kebijakan ini dianggap sebagai wujud kepemimpinan yang memperhatikan keberlanjutan pembangunan, dengan tidak hanya fokus pada percepatan proyek, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan kepentingan sosial masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button