Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Terhadap Mahasiswi Belum Ada Titik Terang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi belum ada titik terang. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR).
Mereka menilai, penyidik kepolisian lamban dalam menangani kasus tersebut. Sejak kasus itu dilaporkan pada 5 September 2022 lalu, namun belum ada penyelesaian dari perkara yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Palangka Raya tersebut.
Presiden Mahasiswa BEM UPR Permutih Imam Basar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecahan seksual tersebut.
“Sejak dilaporkan pada November 2022 lalu, artinya telah berjalan selama dua bulan. Namun hingga kini prosesnya sangat lamban dan belum ada menemukan titik terangnya, katanya.
Menurutnya, kasus ini tentunya sudah sangat mencederai dunia pendidikan. Oleh sebab itu mendesak agar perkara ini dapat ditangani secara profesional dan transparan sehingga segera mendapatkan hasil.
“Kami juga tidak dapat memungkiri mungkin ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual tersebut, semisal dari alat bukti dan pemeriksaan dari saksi-saksi,” urainya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Faisal Napitupulu mengungkapkan, kasus ini telah ditangani Subdit Renakta secara profesional dan objektif.
“Sebelumnya tim telah diberangkatkan ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli dari Komnas Perempuan. Setelah itu kami akan proses gelar perkara tersebut,” bebernya.
Periwira dengan tiga melati di pundaknya ini juga menegaskan pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan penegakan hukum yang membantu korban kekerasan seksual mendapatkan hak-haknya.
“Kami juga memperhatikan aspek korban. Jangan sampai psikologi korban terganggu,” tandasnya. (oiq)




